Sabu HST, Tangkap Tiga Tersangka Pengedar dalam Waktu Hampir Bersamaan

    Lanjut Kasi Humas didampingi Kasubsi PIDM Sihumas Polres HST, Aipda M Husaini, Satresnarkoba Polres HST juga mengamankan MF (61) warga Jalan Desa Maringgit HST. Tersangka MF diamankan di rumahnya sekitar pukul 02.30 Wita, Kamis (7/10/2021).

    Humas Polres HST : Tsk kasus sabu, MF

    “Saat dilakukan penggeledahan berhasil menemukan barang bukti berupa satu paket yang diduga sabu-sabu yang dibungkus dengan plastik klip warna bening dengan berat bruto 0,83 gram dan berat bersih 0,63  gram,” bebernya. (has)

    Editor : Hasby

    Baca Juga :   Polres Tanah Laut Ikuti Launching Penguatan Program Pekarangan Pangan Lestari

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI