Meskipun sudah diperbolehkan, namun tidak semua sekolah di kota Banjarbaru dapat melaksanakan PTM pada 11 Oktober nanti.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Banjarbaru, M Aswan mengungkapkan PTM ini hanya akan dilakukan oleh sekolah percontohan atau pilotting yang sudah mendapat persetujuan pemerintah kota.
“PTM akan dilaksanakan oleh seluruh SMP di kota Banjarbaru baik yang negeri maupun swasta. Untuk TK serta SD hanya 3 sekolah di setiap kecamatan,” ungkap Aswan.
Sedangkan proses pembelajaran akan dilakukan selama 120 menit atau 3 mata pelajaran untuk sekolah menengah pertama (SMP) dan 60 menit untuk taman kanak-kanak (TK).
“Siswa nanti akan dibagi menjadi 3 kelompok dalam setiap kelasnya. Jika kelompok pertama melakukan PTM di sekolah, maka kelompok kedua dan ketiga melakukan kegiatan belajar mengajar secara daring (online),” tutup Aswan. (brs/berbagai sumber)
Editor: Yayu Fathilal