“Semula 34 adegan rekonstruksi, namun menjadi 39, ada 5 adegan yang ditambahkan, diantaranya adegan saksi menolong korban setelah kejadian penusukan, mencari obat penutup luka, dan membawa korban ke rumah sakit,” jelas Kasat Reskrim.
Sebagaimana diberitakan sebelumya, pembunuhan terhadap laki-laki berinisial RF atau disapa Kuranji, membuat geger warga pada Jumat (10/9/2021).
Korban RF terkapar akibat luka tusuk di sebuah Poskamling di tepian Sungai Negara.
Meski korban sebelumnya sempat dilarikan ke rumah sakit, nyawanya tak tertolong.
Anggota Jatanras Polres HSU akhirnya mengamankan pelaku AS (32) alias Cimut warga Kelurahan Kebun Sari, Kecamatan Amuntai Tengah.
Akibat kejadian tersebut korban tewas oleh tusukan senjata tajam berupa pisau di bagian perut.
Pembunuhan saat kumpul di Poskamling, diduga akibat kesalahpahaman, sehingga terjadi cekcok berujung penusukan dengan senjata tajam.
Dalam rekonstruksi, terungkap sebelum terjadi pembunuhan pelaku bersama korban sempat menggelar pesta miras oplosan.
Diduga pelaku merasa dendam terhadap korban, karena perkataan yang menyinggungnya.
Barang bukti yang diamankan berupa pisau dapur, baju warna merah dan biru, dan sehelai celana jeans warna biru. (berbagai sumber)
Editor: Erna Djedi