Alamak, Rekening Bandar Narkoba Rp 120 Triliun! Polri Segera Tindaklanjuti

    “Dapat kami pastikan, kami mengarah ke TPPU. Tim sudah saya bentuk, tim pidana awal dan TPPU sedang bekerja menuntaskan,” ucapnya.

    Beberapa temuan yang disampaikan Kepala PPATK Dian Ediana Rae disebutkan beberapa transaksi keuangan tersebut, yakni Rp1,7 triliun, ada yang Rp3,6 triliun, RP6,7 triliun, Rp12 triliun. Sehingga jika ditotal ada Rp120 triliun. (edj)

    Editor: Erna Djedi

    Baca Juga :   Hambali, Otak Bom Bali Akan Dipulangkan ke Indonesia dari Penjara Guantanamo Kuba, Ini Alasannya

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI