“Mudahan tetap dilakukan pelonggaran pelonggaran,” kata Ibnu.
Sementara itu, Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kota Banjarmasin, Machli Riyadi mengakui kecewa tentang kelanjutan PPKM level IV.
Padahal terhitung Senin lalu (27/9/21), Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) Airlangga Hartarto mengumumkan di kota Banjarmasin berstatus PPKM level II.
“Saya kecewa, sepertinya kinerja kami tidak dihargai, kami siap adu data,” tuturnya.
Ia menyebutkan keputusan KPC-PEN sangatlah aneh dan bingung melihat perpanjangan PPKM level IV. (Qyu)
Editor : Hasby







