Terungkap, Pemanggilan Kedua Bupati HSU Abdul Wahid HK Terkait Temuan Uang Ini

Abdul Wahid bakal diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap pengadaan proyek barang dan jasa di Kabupaten HSU Kalimantan Selatan tahun 2021-2021.

“Pemeriksaan saksi untuk tersangka MRH dkk bertempat di Kantor KPK, Jalan Kuningan Persada Kavling K4, atas nama Abdul Wahid, Bupati HSU Kalsel,” kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Jumat (1/10/2021), dilansir Okezone.

Belum diketahui apa  didalami penyidik terhadap Abdul Wahid terkait perkara ini. Namun, Wahid sebelumnya juga sempat dipanggil penyidik KPK untuk diperiksa sebagai saksi pada Jumat, 24 September 2021, dalam perkara sama.

Bahkan, penyidik sudah sempat menggeledah rumah dinas Abdul Wahid yang berlokasi di Kelurahan Kebun Sari, Kecamatan Amuntai Tengah, Hulu Sungai Utara, pada 19 September 2021, lalu. Dari penggeledahan tersebut, tim mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan perkara ini.

Sejauh ini, KPK baru menetapkan tiga orang sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait proyek irigasi di Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan. Ketiganya yakni, Plt Kadis Pekerjaan Umum (PU) HSU, Maliki (MK); Direktur CV Hanamas, Marhaini; dan Direktur CV Kalpataru, Fachriadi (FRH).

Maliki diduga telah menerima uang sebesar Rp345 juta dari sejumlah pihak yang disinyalir para pengusaha. Uang itu, diantaranya berasal dari Marhaini dan Fachriadi sejumlah Rp170 juta. Uang itu diduga merupakan komitmen fee karena perusahaan Marhaini dan Fachriadi telah mendapatkan proyek pekerjaan irigasi di Hulu Sungai Utara.

Baca Juga :   Jalan Amuntai-Kelua di Desa Sungai Turak Masih Rusak Parah, Satlantas Polres HSU Peringatkan Pemudik

Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

BERITA LAINNYA

TERBARU HARI INI