Taman dan PJU Jembatan Sei Alalak Dikelola Bersama BPJN, Pemko Banjarmasin, dan Pemkab Batola

    WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Kalimantan Selatan (BPJN) bersama Pemerintah Kota Banjarmasin dan Pemerintah Kabupaten Barito Kuala melakukan Penandatanganan Bersama dan Perjanjian Kerja Sama terkait pengelolaan landscape atau taman dan mekanikal elektrikal atau penerangan jembatan dan jalan di kawasan Jembatan Sei Alalak.

    Penandatanganan Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerja Sama ini digelar di Aula Kantor BPJN Kalsel, Jalan Brigjen H Hasan Basry, Banjarmasin, Selasa (21/9) siang.

    Kesepakatan ketiga belah pihak untuk bersama-sama mengelola serta melakukan pemeliharaan Landscape atau Taman dan Mekanikal Elektrikal atau penerangan jalan dan jembatan di kawasan Jembatan Sei Alalak setelah selesai dikerjakan.

    Penandatanganan Kesepakatan Bersama dilakukan oleh Kepala BPJN Kalsel Syauqi Kamal, Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina, dan Bupati Batola, Hj Noormilyani, yang diwakili Sekda Batola Zulkifli Yadi Noor.

    Adapun rincian Kesepakatan Bersama tersebut mengenai pengelolaan landscape atau taman dan mekanikal elektrikal di sekitar Jembatan Sei Alalak yang dilakukan Pemko Banjarmasin melalui Dinas Perhubungan.

    Sementara untuk Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dilakukan oleh Plh Sekda Banjarmasin Sugito Said, Sekda Batola Zulkifli Yadi Noor dan Kepala BPJN Kalsel Syauqi Kamal, terkait pengelolaan pemeliharaan landscape atau taman yang berada baik dari sisi Batola maupun sisi Banjarmasin.

    Ketiga pihak ini membuat komitmen bersama menjaga jembatan yang berada di atas Sungai Alalak dengan ditandai penandatanganan nota kesepahaman dengan waktu selama dua tahun serta dapat diperpanjang sesuai kebutuhan.

    Baca Juga :   Dinas PUPR Banjar Raih Penghargaan Terbaik 1 Penyelenggaraan Jasa Konstruksi dari Kementerian Pekerjaan Umum

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI