WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN-Pemerintah mengizinkan tiga operator seluler ini menggelar layanan 5G secara komersial di Indonesia, yaitu Telkomsel, Indosat Ooredoo dan XL Axiata.
Ketiga operator seluler tersebut telah mengantongi Surat Keterangan Laik Operasi (SKLO) 5G dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) usai lulus Uji Laik Operasi (ULO).
Sejak Indonesia memasuki era 5G pada Mei 2021, tercatat ada sembilan kota di Indonesia yang merasakan internet 5G, di antaranya wilayah Jabodetabek, Bandung, Batam, Balikpapan, Makassar, Surakarta, Surabaya, Denpasar dan Medan.
Pemerintah Indonesia kemudian menerapkan Kebijakan Teknologi Netral dalam implementasi layanan 5G yang berarti dengan kebijakan tersebut maka operator seluler diberikan keleluasaan untuk mengimplementasikan dan memilih teknologi seluler terbaru dalam pemanfaatan pita frekuensi radio yang telah ditetapkan di dalam izinnya.
Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny Gerard Plate mengatakan dengan ini operator seluler mempunyai keleluasaan untuk memilah, memilih dan menentukan pilihan teknologi yang mana yang tepat.
“Tentu dengan harapan tetap kita jaga agar ya kemudahan kecepatan dalam layanan purnajual juga bisa dilakukan dengan baik. Dan communality system yang ada di Indonesia tetap berlangsung sehingga tidak terjadi over cost di dalam pemeliharaannya,” jelas Menkominfo.
Daftar Lengkap Area Layanan 5G di Indonesia
Telkomsel
Telkomsel merupakan operator seluler pertama yang mengenalkan layanan 5G secara komersial di Indonesia.
Jaringan seluler generasi kelima tersebut diperkenalkan Telkomsel secara bertahap dan terbatas.