WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah selesai menggeledah beberapa lokasi berbeda di wilayah Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), terkait kasus dugaan suap dalam proyek pengadaan barang dan jasa di HSU tahun 2021-2022. Wakil Koordinator Indonesia Corruptions Watch ( ICW), Agus Sunaryanto berharap semoga KPK bisa menjerat pelaku utamanya.
“Ya semoga saja KPK bisa menjerat pelaku utamamya,” katanya kepada wartabanjar.com.
Juru Bicara KPK, Ali Fikri kepada wartabanjar.com menyampaikan update penyidikan perkara dugaan TPK suap terkait pengadaan barang dan jasa di Kabupaten HSU Tahun 2021-2022
Minggu (19/9/2021) Tim Penyidik telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi berbeda di wilayah Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan.
Adapun 2 lokasi tersebut yaitu rumah kediaman Tsk MI (Maliki) yang beralamat di Kelurahan Sungai Malang, Kecamatan Amuntai Tengah Hulu Sungai Utara dan Rumah Dinas Jabatan Bupati Hulu Sungai Utara di Kelurahan Kebun Sari Kecamatan Amuntai Tengah Hulu Sungai Utara.
Dari lokasi ini, Tim Penyidik menemukan dan mengamankan sejumlah uang, berbagai dokumen dan barang elektronik yang diduga terkait dengan perkara.
Selanjutnya bukti-bukti ini akan dicek untuk mengetahui lebih jauh keterkaitanya dengan para Tersangka dan nantinya juga akan di lakukan penyitaan untuk melengkapi berkas perkara dimaksud.
Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil Operasi tangkap tangan (OTT) di Kantor Dinas PU Kabupaten HSU Kamis (16/9/2021) pagi. Lembag anti rasuah itu pun resmi menetapkan tiga orang sebagai tersangka atas kasus dugaan suap terkait proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan (Kalsel).