Ibnu menjelaskan bahwa kenaikan tarif air khususnya di Banjarmasin tentunya akan menuai reaksi dari masyarakat alias sangatlah sensitif.
Pemko Banjarmasin sejatinya juga berkomitmen untuk tidak menaikkan tarif, apalagi dalam situasi seperti saat ini.
Kendati demikian, lanjutnya, Pemprov Kalsel sudah memiliki kajian tersendiri sehingga perlu dilakukan penyeragaman hingga kenaikan tarif air.
“Kita berkomitmen untuk tidak menaikkan tarif, tapi Pemprov punya kajian sendiri sehingga masing-masing PDAM kabupaten dan kota itu akhirnya mengusulkan tarif atas dan tarif bawah. Dan kalau memang Pemprov sudah menetapkan, ya PDAM kabupaten dan kota harus mengikuti,” jelasnya.
Disinggung mengenai besaran tarif air yang diusulkan naik, Ibnu pun menerangkan untuk Banjarmasin cukup tinggi.
“Cukup tinggi, hampir dua kali lipat tarif air,” jelasnya.
Ibnu tidak menampik bahwa sebuah PDAM, selain berorientasi sosial dengan memenuhi kebutuhan masyarakat juga memiliki orientasi bisnis untuk bisa tetap berjalan.
Untuk itulah lanjutnya, dia pun meminta agar jajaran PDAM Bandarmasih bisa segera duduk bersama dengan Pemprov Kalsel untuk membahas hal ini.
“Kita minta agar PDAM Bandarmasih duduk bersama dengan Pemprov untuk membahas bersama. Jangan sampai harga yang ditetapkan oleh Pemprov terjadi jarak yang sangat tinggi. Apalagi kondisi dari masing-masing PDAM di kabupaten dan kota itu berbeda-beda,” pungkasnya. (qyu)
Editor: Yayu Fathilal