WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang (Menko) Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan, meskipun periode Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di luar Jawa-Bali diberlakukan selama dua pekan, pemerintah melakukan asesmen setiap minggu.
“Evaluasi PPKM di Luar Jawa-Bali ini diberlakukan masih dalam dua pekan, artinya PPKM luar Jawa-Bali adalah perpanjangannya tanggal 7 sampai 20 September 2021,” ujarnya dalam Keterangan Pers mengenai Perkembangan PPKM Terkini, Senin (13/9/2021) malam, secara virtual.
Berdasarkan asesmen per tanggal 11 September, di tingkat provinsi terjadi penurunan jumlah daerah yang berada di Level 4, dari dua provinsi menjadi tidak ada.
Sedangkan, untuk daerah Level 3 turun dari sebelumnya 22 provinsi menjadi 16 provinsi dan Level 2 meningkat dari 3 provinsi menjadi 11 provinsi.
Lebih lanjut, Airlangga juga memaparkan bahwa dari 23 kabupaten/kota di luar Jawa-Bali yang menerapkan PPKM Level 4 saat ini, sebanyak 17 daerah telah mengalami perbaikan atau penurunan tingkat asesmen.
Sebanyak 16 daerah turun ke Level 3 dan satu daerah turun ke Level 2.
“Enam kabupaten/kota lainnya tetap di Level 4, yaitu Banda Aceh, Bangka, Medan, Kotabaru, Palangka Raya, dan Palu. Walaupun beberapa indikator terkait dengan kasus konfirmasi, kesembuhan, tingkat kematian, maupun bed occupancy rate-nya sudah lebih baik, namun tetap kita kenakan di Level 4,” terangnya.
Terkait mobilitas, Airlangga menyampaikan bahwa dari 23 kabupaten/kota PPKM Level 4, sebanyak delapan daerah mengalami peningkatan mobilitas dan tujuh daerah mengalami penurunan mobilitas, dengan ambang batas 10 persen.