Untuk diketahui SPKT Polresta Banjarmasin dalam memberikan layanan kepada masyarakat 1 x 24 jam.
“Jadi kapan saja masyarakat ingin melapor jangan merasa takut, jangan bingung silahkan datang saja, dan dalam pengurusan tidak dipungut biaya (gratis),” tutup Ka SPKT. (edj)
Editor: Erna Djedi