Sopir Truk Tercebur ke Sungai Barito Ditetapkan Sebagai Tersangka

    WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Sopir truk yang tercebur dan tenggelam di Sungai Barito, Suparman ditetapkan sebagai tersangka. Penetapan status tersangka oleh Polsek KPL Banjarmasin itu pada Minggu (12/9/2021) sekitar pukul 16.30 Wita.

    Kapolsek KPL Banjarmasin, AKP Aryansyah melalui Ps Humas Polsek KPL Banjarmasin, Aipda Herjani mengatakan, setelah melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan memintai keterangan akhirnya menetapkan Suparman alias Parman sebagai tersangka.

    “Dijerat dengan Pasal 359 dan atau 360 KUHP, barangsiapa karena kealpaanya menyebabkan matinya orang lain, dan atau Barang siapa karena kealpaannya menyebabkan orang lain mendapat luka-luka berat,” katanya saat dihubungi wartabanjar.com.

    Truk Fuso tercebur ke Sungai Barito Dermaga 100 depan embarkasi penumpang pelabuhan Trisakti Banjarmasin, Sabtu (11/9/2021) sekitar pukul 21.00 Wita, yang mana truk tersebut akan naik kapal Kirana yang saat itu sandar di pelabuhan Trisakti.

    Proses evakuasi truk tercebur di dermaga 100 Pelabuhan Trisakti Banjarmasin sudah berhasil mengangkat badan truk menggunakan crane, Minggu (12/9/2021) sore. Namun belum ditemukan dua orang yang dinyatakan tenggelam.

    Rekanan emergency Banjarmasin : Proses evakuasi truk Fuso yang tercebur ke Sungai Barito Minggu (11/9/2021) malam.

    Sebuah unit truk fuso dengan nomor polisi S 8795 UX tercebur di Sungai Barito, Sabtu (11/9/2021) malam. Truk itu rencananya mau masuk kapal Kirana IX, tiba-tiba lepas kendali kemudian menabrak bolder dan tercebur.

    Info didapat wartabanjar.com, korban yang belum ditemukan itu bernama Andi Mustofa (28) dan Sadir (35). Keduanya merupakan warga Trenggalek Jawa Timur.

    Baca Juga :   Fokus ke Penajaman Visi, Misi dan Program Kerja Paslon, KPU Balangan Gelar Debat Kedua Pilkada

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI