WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Penanganan ruas jalan nasional kembali dilakukan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Selatan.
Melalui PPK 2.1 PJN II Kalsel, penanganan pasca banjir ini dilaksanakan pada ruas jalan nasional Liang Anggang-Martapura.
Penanganan jalan ini dengan metode CTB (Cement Treated Base) yaitu stabilisasi campuran semen, agregat kasar, agregat halus dan air.
Sistem CTB baru pertama kali diterapkan pada jalan nasional Kalimantan Selatan.
Tanpa mengurangi kualitasnya, metode ini dinilai lebih cepat dalam pelaksanaanya karena menggunakan peralatan mekanis seperti alat milling (pencampur cement agregat, air), pad foot roller dan smoothdrum roller sebagai pemadat.
Sehingga tidak begitu berdampak pada arus lalu lintas pengguna jalan di ruas A Yani Banjarbaru yang kian padat.
Penanganan Pasca Banjir dengan Metode Cement Treated Base (CTB) ini terbagi dalam 6 titik segmen:
- Jalan A. Yani Liang Anggang Km 23
- Jalan A. Yani Km 27 (samping pagar bandara)
- Jalan A. Yani Km 27
- Jalan A. Yani km 28
- Jalan A. Yani Km 33
- Jalan A. Yani Km 35
Pelaksanaan Pasca Banjir di ruas jalan Liang Anggang-Martapura ini ditargetkan rampung hingga awal Desember 2021.
Sementara selama pekerjaan ini berlangsung juga sudah berkoordinasi dengan Satlantas Polres Banjarbaru untuk membantu menjaga arus lalu lintas.
Kepada pengguna jalan yang melintas di kawasan tersebut dihimbau untuk mengurangi laju kendaraannya dan tetap berhati-hati.
“Mohon maaf jika selama pelaksanaannya sedikit mengganggu perjalanan Anda, namun demi kenyamanan bersama, semoga dapat dimaklumi,” tulis BPJN Kalsel melalui laman PUPR Kalsel. (edj)
Editor: Erna Djedi