Seleksi Kompetensi Dasar CPNS Dimulai, Cek Syarat Vaksin dan PCR


    WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Seleksi kompetensi dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2021 telah dimulai Kamis (2/9/2021).

    Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo memastikan pelaksanaannya harus konsisten dan sesuai aturan, salah satunya bebas calo.

    “Tiap tahun pasti ada calo. Hati-hati terhadap calo!” tegas Tjahjo saat memantau pelaksanaan SKD CPNS Tahun 2021, di Kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN).

    Tingginya minat masyarakat untuk menjadi aparatur sipil negara (ASN) membuat hal tersebut sebagai “lahan basah” bagi sejumlah oknum untuk mencari korban, terutama di masa pengadaan ASN seperti saat ini.

    Oleh karena itu, Menteri PANRB juga meminta kepada kantor regional dan unit pelaksana teknis (UPT) BKN untuk turut mengingatkan kepada peserta, orang tua, dan masyarakat agar berhati-hati terhadap potensi penipuan yang dilakukan calo.

    “Sudah ditekankan ke semua teman-teman di daerah pelaksana bahwa (pelaksanaan seleksi) harus konsisten, hati-hati dalam menjelaskan serta berikan pemahaman secara jelas, adil, dan akurat,” imbuhnya.

    Dalam kesempatan yang sama, Plt Kepala BKN, Bima Haria Wibisana, turut menjelaskan terkait vaksinasi dan swab RT-PCR atau rapid test antigen yang disyaratkan kepada para peserta SKD.

    Bima Haria menegaskan, syarat vaksin setidaknya dosis pertama hanya dilakukan bagi peserta di Jawa, Madura, dan Bali.

    Sedangkan di daerah lain, ditentukan oleh Satuan Tugas Penanganan COVID-19 di daerah tersebut.

    Sedangkan untuk swab RT-PCR atau rapid test antigen wajib dilakukan sebagai upaya untuk meminimalisir potensi penyebaran COVID-19 di saat seleksi dilaksanakan.

    Baca Juga :   Kemenag: Seleksi Petugas Haji 2025 Terbuka dan Adil

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI