Sabu Kabupaten Banjar, Satnarkoba Amankan Dua TSK

Selanjutnya tersangka danĀ  barang bukti di bawa ke Sat Narkoba Polres Banjar guna proses lebih lanjut.

Kapolres Banjar, AKBP Doni Hadi Santoso melalui Kasi Humas Polres Banjar, Iptu H Suwarji mengatakan, tersangka melakukan tindak pidana menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan narkotika golongan satu dan atau memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan narkotika golongan satu bukan tanaman. (bjr)

Editor : Hasby