Dalam kegiatan itu, Menkopolhukam RI bersama Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati, Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen Pol Agus Andrianto, dan Wakil Jaksa Agung RI Setia Untung Arimuladi menghadiri upacara penguasaan aset negara yang dilakukan lewat pemasangan plang di salah satu properti milik salah satu penerima BLBI di Perumahan Lippo Karawaci, Tangerang.
Properti itu sebelumnya merupakan milik PT Lippo Karawaci yang menaungi Bank Lippo Group.
Aset itu, yang terdiri atas 44 bidang tanah seluas 251.992 meter persegi, telah diserahkan oleh debitur ke Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) sebagai pengurangan kewajiban pengembalian utang dana BLBI, terang Mahfud.
Menurut Bupati Tangerang, harga satu meter persegi tanah di kawasan Lippo Karawaci mencapai Rp20 juta sehingga nilai aset yang telah dikuasai negara itu dapat mencapai triliunan rupiah, kata Sri Mulyani pada acara yang sama. (ant)
Editor: Erna Djedi