WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Pembatasan mobilitas masyarakat dalam rangka penerapan aturan PPKM level IV di Kota Banjarmasin masih terus berjalan.
Seperti yang terlihat di pos penyekatan Kilometer 6, petugas gabungan yang terdiri dari Polresta Banjarmasin, Kodim 1007 Banjarmasin, Satpol PP Banjarmasin, dan Dishub Banjarmasin mendapat kunjungan dari Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarmasin, Rabu (25/8/2021) malam.
Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Rachmat Hendrawan SIK MM, melalui Wakapolresta, AKBP Sabana Atmojo SIK MH, menyambut baik atas kunjungan anggota DPRD kota Banjarmasin di pos penyekatan untuk turun langsung melihat pelaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level IV di kota ini.
“Tentunya kami sangat gembira dan senang mendapat kunjungan. Diapresiasinya kegiatan kami lakukan bersama Pemerintah Kota kemudian TNI-Polri ada juga Dishub, Satpol PP bergabung di situ bersama-sama dalam rangka menurunkan angka Covid-19 di Kota Banjarmasin ini,” ucapnya.
Kemudian ia menambahkan, dari data yang diperoleh mulai tanggal 17 Agustus 2021 sampai sekarang kasus covid-19 terus menurun seperti yang diharapkan.
“Kami ucapkan terimakasih sekali lagi kepada Anggota Dewan yang telah berkunjung kemari yang merupakan obat doping dan semangat buat kami dalam melakukan penerapan PPKM,” tutur Wakapolresta.
Ia juga menjelaskan bahwa selama penyekatan pengguna jalan yang tidak bisa menunjukan KTP berdomisili Banjarmasin, kartu vaksin, serta hasil swab antigen pihaknya akan mengarahkan pengguna jalan tersebut untuk putar balik. Sehingga tidak bisa memasuki kota.