Belum Ada Data Akurat Jumlah Tenaga Kerja Asing (TKA) di Kalsel

    Hal itu dilakukan untuk menyeleraskan data yang ada pada Divisi Keimigrasian maupun data yang ada di Kantor Imigrasi. Selain itu, hal ini dilaksanakan guna melakukan monitoring dan evaluasi pada Seksi Izin Tinggal dan Status Keimigrasian pada Kantor Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Banjarmasin.

    Bertempat di dua lokasi berbeda, yakni Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalsel dan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banjarmasin. Kepala Bidang Perizinan dan Informasi Keimigrasian, M. Syafwan Zuraidi didampingi Kepala Subbidang Perizinan Keimigrasian, Indra Sakti Suhermansyah, dan JFU Perizinan Keimigrasian, Ida Hartini dan Noor Effendi melakukan monitoring Subbidang Perizinan Keimigrasian terkait Koordinasi pencocokan jumlah Tenaga Kerja Asing yang terdaftar pada Dinas Tenaga Kerja Asing dan Transmigrasi Provinsi Kalsel dengan data yang ada pada Divisi Keimigrasian maupun data yang ada di Kantor Imigrasi.

    Kedatangan tim disambut oleh Siswansyah selaku kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalsel beserta Puguh selaku Kabid Pengawasan TKA. Selain itu, di Kanim Kelas I TPI Banjarmasin Tim disambut oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banjarmasin, Sahat Pasaribu dan Kepala Seksi Izin Tinggal dan Status Keimigrasian, Hermansyah dan beberapa pejabat lainya pada Seksi Izin Tinggal dan Status Keimigrasian. (has)

    Editor : Hasby

    Baca Juga :   KPU Kalsel : Akun Medsos Kampanye Harus Nonaktif Jelang Masa Tenang

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI