Ayu Ting Ting Resmi Polisikan Pembencinya Kartika Damayanti yang Hina Anaknya

Lebih lanjut, Minola Sebayang juga menyebut bahwa permintaan maaf pelaku tidak akan berpengaruh pada proses hukum yang berlaku.

“Dalam konteks hukum pidana, permintaan maaf itu akan menjadi penyelesaian masalah. Kadang-kadang masyarakat protes, ini dua hal yang berbeda, karena proses hukum tidak mengenal kata maaf,” tegasnya mengungkapkan.

Sebelumnya, pelaku yang menghina Ayu Ting Ting dan putrinya diketahui bernama Kartika Damayanti atau KD.

Dia merupakan TKI yang kini bekerja di Singapura.

Ayah dan ibu Ayu telah mendatangi kediaman keluarga KD di Bojonegoro, Jawa Timur untuk meminta pertanggungjawaban orangtua KD.

Atas kejadian itu KD telah meminta maaf lewat sebuah video yang dikirimkan ke pihak Ayu. (brs/berbagai sumber)

Editor: Yayu Fathilal