Rifa’i juga menjelaskan, pemeriksaan dokumen terhadap pengendara maupun warga masyarakat dalam rangka Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 ini, dikarenakan masih tingginya angka penyebaran dan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di wilayah Kalsel.
Kegiatan ini juga sebagai tindak lanjut dari hasil pertemuan dengan Forum Kordinasi Pimpinan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan dan Kabupaten/Kota, yang sepakat untuk melakukan pemeriksaan kepada pengendara dan masyarakat.
Pihaknya pun menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan (Prokes) dengan melaksanakan 5M (Mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer, memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas. (has)
Editor : Hasby