WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Operasi yustisi PPKM level 4 di Jalan Adyaksa persisnya depan pos polisi bundaran Kayu Tangi Banjarmasin Utara menjaring 22 pelanggaran, Kamis (19/8/2021) malam.
Personil pelaksana, Polsek Banjarmasin Utara, Koramil Banjarmasin Utara, Satuan Samapta Polresta Banjarmasin, Sat Lantas Polresta Banjarmasin, Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin, serta staf Kecamatan Banjarmasin Utara.
Kapolsek Banjarmasin Utara, Kompol Indra Agung Perdana kepada wartabanjar.com membenarkan pada penyekatan PPKM level 4 sekaligus operasi yustisi ditemuka 22 pelanggaran.
Disebutkannya, teguran lisan ada delapan, teguran tertulis sebanyak 14. Tim gabungan juga membagikan masker kepada bagi yang tidak memakai masker.
Kegiatan berlangsung selesai pukul 21.30 Wita.
“Ini merupakan pencegahan penyebaran Covid-19 di Banjarmasin. Sesuai dengan Peraturan Wali Kota Banjarmasin Nomor 68 tahun 2020,” tambahnya. (bjg)
Editor : Hasby