Kapolresta : Ada Enam Titik Penyekatan dan Empat Pos Pemeriksaan


    “Pos pemeriksaan ini juga berfungsi untuk melakukan penyekatan saat malam hari,” kata Kapolresta dikutip dari akun Instagram @humas_polresta_bjm.

    Adapun pada apel kesiapan PPKM level 4 itu bersama Dandim 1007 Banjarmasin Kolonel Inf Oki Andriansyah Adiwirya dan Kasat Satpol PP Kota Banjarmasin, Ahmad Muzaiyin.


    Bagi yang masuk kota Banjarmasin mengharuskan memenuhi beberapa syarat.

    Warga Kota Banjarmasin menunjukan KTP atau domisili, bekerja di Kota Banjarmasin  dengan menunjukan surat keterangan tempat bekerja, dalam keadaaan darurat, apabila tidak memenuhi syarat tersebut diatas maka dapat menunjukan surat vaksin, menunjukkan surat PCR/ antigen minimal 2×24 jam, serta wajib memakai masker. (ehn)

    Editor : Hasby

    Baca Juga :   Api Berkobar di Jalan Swarga Landasan Ulin

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI