WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Perkelahian di sekitar Pelabuhan Basirih atau Pelabuhan Bawang, Mantuil Kecamatan Banjarmasin Selatan, Minggu (15/8/2021) kemarin hanya karena kesalahpahaman.
Kapolsek KPL Banjarmasin AKP Aryansyah melalui Ps Humas Polsek KPL Banjarmasin, Aipda Herjani mengatakan, perkelahian terjadi sekitar pukul 16.30 Wita di Pelabuhan Basirih, Kelurahan Mantuil, Kecamatan Banjarmasin Selatan terjadi perkelahian.
Yakni antara Rifai dan Bakhrun alias Anang. Menurut keterangan saksi bahwa pada saat kejadian keduanya berada di Pelabuhan Basirih, ada kesalahpahaman antara Rifai dengan Bakhrun, kemudian terjadi perkelahian diantara keduanya.
“Kedua belah pihak membuat surat pernyataan perdamaian yang mana isi pernyataan perjanjian tersebut adalah menganggap masalah ini sudah selesai dan tidak menuntut secara hukum yang berlaku,” katanya kepada wartabanjar.com, Senin (16/8/2021).
Lanjut Herjani, keduanya tidak mengulangi perbuatan dan saling minta maaf karena kesalahan yang telah diperbuat. Apabila salah satu pihak diantara kami ada yang melanggar isi surat perjanjian ini maka bersedia dituntut secara hukum yang berlaku.
“Kedua belah pihak membuat surat pernyataan, tidak akan berbuat onar atau berkelahi diareal Pelabuhan Basirih Banjarmasin atau ditempat manapun,” tambah Herjani.
Diberitakan sebelumnya, perkelahian terjadi di sekitar Pelabuhan Basirih atau Pelabuhan Bawang, Mantuil, Kecamatan Banjarmasin Selatan, Minggu (15/8/2021) sore.