BerandaEkonomi Ekonomi Persyaratan Baru Transportasi Udara Pascaperpanjangan PPKM Rabu, 11 Agustus 2021 - 12:21 WIB FacebookTwitterWhatsAppTelegramCopy URL (Ilustrasi) Bandara Internasional Yogyakarta - Yogyakarta International Airport (YIA) di Kulon Progo. (Istimewa) Editor: Erna Djedi Baca Juga : Razia Gabungan di Terminal Tanah Habang Pelaihari, 44 Kendaraan Terjaring, 1 Orang Positif Konsumsi Amphetamine Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com TagsBandaraKemenhub Bagikan FacebookTwitterWhatsAppTelegramCopy URL Berita SebelumnyaAyu Ting Ting Sering Di-notice Artis Korea di Media Sosial, Dari Minchul T-MAX dan Jessi, Terbaru Disapa Cha Eun WooBerita BerikutnyaSatgas Covid-19 Keluarkan Aturan Perjalanan Udara untuk WNA BERITA LAINNYA Berita VIDEO Detik-detik Mobil N... Berita Video Viral, Polisi Naik ... Berita Video Viral Warga di Pono... TERBARU HARI INI Banjar Bakula Sat Pol PP dan Damkar Kalsel : Waspada Ular di Musim Hujan Banjar Bakula Menteri Pertanian RI Optimalisasi Lahan Rawa di Desa Anjir Pasar Berita Polda Kalteng Sebut Penutupan Jembatan Kahayan Tak Benar Ekonomi Naik Lagi, Harga Emas Batangan Sabtu 23 November 2024 Melonjak Rp 21.000/Gram Banjar Bakula Sat Pol PP Banjarbaru Imbau Warung Remang-Remang Tak Jual Miras Muat lebih banyak