Pelaku Penggelapan di Banjarbaru, Gunakan Uangnya Beli Sepeda Motor dan Perabotan

    Kemudian lanjut AKP Tajudin, pada Senin 9 Agustus 2021 Resmob Polres Banjarbaru melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi bahwa Pelaku berada di Palangka Raya, kemudian sekitar pukul 16.00 Wita, di back up Resmob Polda Kalteng, Resmob Polres Palangkaraya dan unit Buser Polsek Pahandut melakukan hunting dan berhasil menemukan tempat tinggal pelaku yang beralamat di Jalan Rajawali Induk Km 05 Kelurahan Bukit Tunggal Kecamatan Jekan Raya Kota Palangka Raya Provinsi Kalteng.

    Tim gabungan berhasil mengamankan pelaku yang pada saat itu sedang berada di tempat rumah sewaannya dan pada saat diamankan pelaku dilakukan interogasi mengakui telah melakukan penggelapan uang penjualan truck milik pelapor. Pelaku dan barang bukti di bawa ke Polres Banjarbaru untuk proses lebih lanjut.

    “Tersangka ini mengakui perbuatannya, dan menggunakan uang hasil penjualan truk tersebut membeli barang-barang seperti sepeda motor Honda PCX, kulkas, mesin cuci, tv, kompor, tabung gas, kipas angin reskuker dan digunakan pelaku untuk keperluan sehari hari dan hanya ada tersisa sebesar Rp 5.270.000,” tambahnya. (has)

    Editor : Hasby

    Baca Juga :   Diduga Gengster Banjarmasin Bawa Sajam Ditangkap Warga di Jalan Belitung

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI