WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus memastikan tersangka suntikan vaksin kosong berinisial EO bukan tenaga kesehatan penyuntik vaksin COVID-19 (vaksinator) sembarangan.
“Ibu EO ini perawat yang punya klasifikasi untuk melakukan penyuntikan. Karena orang yang mau jadi vaksinator harus punya klasifikasi,” ujar Yusri saat konferensi pers pengungkapan kasus suntikan vaksin kosong di Markas Polres Metro Jakarta Utara, Selasa.
Yusri mengatakan tersangka menjadi relawan vaksinator pada saat Jakarta memang sedang gencar-gencarnya melakukan vaksinasi, karena upaya untuk memutus mata rantai COVID-19 sekarang ini adalah dengan vaksinasi dan protokol kesehatan.
“Saudari EO ini adalah seorang perawat yang memang diminta tolong, karena memang kami terus terang untuk melakukan vaksinasi massal ini membutuhkan relawan-relawan sebagai vaksinator,” kata Yusri.
Tentang pelaksanaan vaksinasi di daerah Pluit, di salah satu SMA Kristen di Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, sekitar tanggal 6 Agustus lalu yang sempat viral di media sosial Twitter karena tabung suntik (spuit) kosong, Yusri menjelaskan bahwa saat itu telah terjadi kelalaian tersangka. Namun, korban berinisial BLP telah disuntik ulang.
“Banyak yang menanyakan kepada saya bahwa suntikan yang dilakukan terhadap seseorang inisialnya BLP ini, itu adalah kosong. Kemudian dicek, dan memang diakui itu tidak ada isinya, sehingga dilakukan vaksinasi kembali terhadap saudara BLP ini,” kata Yusri.
Polisi langsung bertindak karena setelah kejadian yang sempat divideokan orangtua korban sendiri atau ibunya sendiri, kemudian diadukan penanggungjawab dari yayasan sekolah yang menyelenggarakan vaksinasi bersama pada saat itu.