PPATK Ungkap Fakta Mengejutkan Hasil Penelusuran Rekening Anak Akidi Tio


WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Dian Ediana Rae mengatakan pihaknya saat ini masih menelusuri sumbangan Rp2 triliun yang diberikan dari keluarga mendiang Akidi Tio untuk menangani Covid-19.

PPATK sampai harus terlibat lantaran nominal yang terlalu besar. Apalagi seiring waktu kian tercium kecurigaan.

“Ini sebetulnya kenapa PPATK harus turun tangan yang pertama bahwa transaksi dalam jumlah besar seperti ini setelah kita hubungan dengan profiling si pemberi atau sebagai profiling, ini adalah inkosistensi, ini adalah tentu saja ada masuk kriteria mencurigakan seperti ini,” kata Dian Ediana seperti dikutip dari kanal YouTube PPATK, Selasa (3/8).

Dian menambahkan, uang sebesar itu melibatkan sejumlah pejabat negara. Apalagi pemberi amal tak memiliki latar belakang pengusaha yang mendapatkan banyak penghasilan.

Selain itu, ia menjelaskan bahwa pihaknya turun tangan dalam hal ini karena penerima bantuan ialah bagian dari kategori PEP (Politically exposed person).

“Menerima masuk dalam kategori PEP atau kategori PPATK itu adalah kategori dari pusat ke daerah berbagai level, yang memang merupakan suatu person yang kita anggap sensitif yang kita klarifikasi terkait transaksi-transaksi seperti ini,” terangnya.

PEP merupakan orang yang memiliki atau pernah memiliki kewenangan publik.

Penelusuran Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan hasil bahwa jumlah uang yang tersimpan di rekening anak bungsu mendiang pengusaha Akidi Tio, Heriyanti, dan pihak terkait, tak sampai Rp 2 triliun.

Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini