WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Komisi III DPRD Kota Banjarmasin melakukan peninjauan lapangan terhadap kondisi Sungai Kuripan di Banjarmasin Timur, yang mengalami pendangkalan.
Ketua Komisi III DPRD Kota Banjarmasin, M Isnaini, Rabu (28/7/2021), mengatakan pihaknya sudah melihat langsung kondisi sungai Kuripan yang disampaikan masyarakat menjadi dangkal karena banyak lumpur bekas pengolahan air di PDAM.
Karena itu, Komisi III DPRD Kota Banjarmasin, meminta Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Bandarmasih membersihkan sungai Kuripan di Banjarmasin Timur dari lumpur yang bersumber dari perusahaan tersebut.
“Persoalan ini sudah berlarut. Kami minta PDAM segera bersihkan sungai yang dipenuhi lumpur itu,” ucapnya.
Politisi Partai Gerindra itu menegaskan dalam waktu dekat Komisi III kembali melakukan pengecekan lagi ke lapangan, apakah endapan lumpur masih memenuhi anak Sungai Kuripan, meskipun bukan termasuk kategori limbah beracun.
“Akan kami cek lagi dalam waktu dekat apakah sudah dibersihkan atau tidak. Jangka panjangnya nanti memang perlu alat atau sarana agar limbah lumpur tidak rembes ke sungai,” imbuhnya.
Komisi III lanjutnya, berharap agar persoalan ini tidak dianggap sebelah mata oleh PDAM Bandarmasih. Sebagai ikon atau ciri khas Banjarmasin, sungai perlu mendapat perhatian serius.
“Ini kan sudah lama, harus bisa diatasi oleh PDAM. Jangan sampai sungai tercemar karena dampaknya akan dirasakan oleh masyarakat,” tuturnya.
Sementara itu, Direktur Operasional PDAM Bandarmasih Supian mengakui bahwa endapan lumpur yang ada di sungai Kuripan tersebut sebagian besar dari PDAM, karena adanya kebocoran di Instalasi Pengolahan Air (IPA) milik PDAM di dekat sungai itu.