WARTABANJAR.COM, BARABAI – Jumlah Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Kabupaten Hulu Sungai Tengah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) mencapai 400 orang lebih.
Hal tersebut disampaikan juru bicara Pansus DPRD HST H Alamsyah saat rapat paripurna penyampaian laporan atas hasil pembahasan Raperda RPJMD 2021-2026 di kantor dewan setempat, Senin (27/7/2021).
Ia menyarankan, sehubungan dengan semakin banyaknya jumlah ODGJ di Kabupaten HST, maka perlu dibangun ruang perawatan khusus bagi ODGJ di RSUD H Damanhuri Barabai.
Mengingat, saat ini pemeriksaan atau observasi terhadap ODGJ hanya bisa dilakukan ke RSUD Kandangan dan Sambang Lihum.
Walau masalah tersebut terlihat biasa saja menurutnya perlu juga mendapatkan perhatian bersama khususnya Pemkab HST.













