Sementara itu, Sekda Tanah Laut H Dahnial Kifli mengungkapkan, penandatangan fakta integritas itu sebagai wujud keseriusan dan komitmen untuk melaksanakan pengadaan alat tangkap perikanan yang mempunyai kualitas dan kuantitas sesuai dengan kontrak.
Dia juga berharap, alat yang diberikan nantinya dapat bermanfaat bagi kesejahteraan para nelayan.
“Diharapkan alat ini sampai ke masyarakat tepat sasaran, tepat guna dan dapat bermanfaat. Ini upaya kita membangun nelayan agar tetap melakukan kegiatan mereka sesuai profesi masing-masing di bidang perikanan walaupun kondisi saat ini pandemi COVID-19,” tegasnya. (ant)
Editor: Erna Djedi