WARTABANJAR.COM, PELAIHARI – Kepala Bidang Perikanan Tangkap Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Tanah Laut, Irwandy Asmi, mengatakan penggunaan alat tangkap ikan tidak ramah lingkungan (non eco-friendly fishing gear) dapat merusak ekosistem laut dan kelestarian jenis ikan di perairan, sehingga hal itu menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Tanah Laut (Pemkab Tala).
“Dengan jumlah sekitar 3.000 nelayan kecil yang tersebar di enam kecamatan pesisir, kebanyakan mereka menggunakan alat tangkap yang tidak ramah lingkungan,”ujar Kepala Bidang Perikanan Tangkap Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Tanah Laut Irwandy Asmi, usai penandatangan fakta integritas Pengadaan Sarana dan Prasarana Perikanan Tangkap oleh penyedia CV Sukses Jaya Mandiri disaksikan Sekretaris Daerah Tanah Laut (Sekda Tala) H Dahnial Kifli dan Kepala (DKPP) Tanah Laut Rizayadi bersama perwakilan dari Kejaksaan Negeri Tanah Laut, di Aula DKPP Tanah Laut, Kamis (22/7).
Dengan adanya bantuan pemerintah kabupaten melalui DKPP Tanah Laut, sebut dia, tentunya solusi baik memberikan alat tangkap ramah lingkungan dan menarik alat tidak ramah lingkungan.
Pengadaan alat tangkap ikan ramah lingkungan, jelas dia, rinciannya terdiri dari 242 unit gill net dan 132 unit trammel net dengan nilai kontrak Rp 259.710.000.
“Alat tangkap ikan ramah lingkungan ini akan diserahkan DKPP Tanah Laut kepada tiga Kelompok Usaha Bersama (KUB) di daerah ini,” terangnya.
Pengadaan alat tangkap ramah lingkungan tersebut, sambung dia, direncanakan selesai 90 hari kalender sejak 22 Juli 2021.