WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional menetapkan 19 Provinsi di luar Jawa – Bali menerapkan PPKM Level IV mulai 26 Juli 2021.
Berikut kabupaten/kota di 19 Provinsi di luar Jawa – Bali tersebut. Bengkulu Kota Bengkulu, Jambi Kota Jambi, Kalimantan Barat Kota Pontianak, Kalimantan Selatan Kota Banjarbaru dan Banjarmasin. Kalimantan Timur yakni Berau, Kota Balikpapan, Bontang, Samarinda, Kutari Barat dan Kutai Kertanegara, Kutai Timur, Penajam Paser Utara.
Kalimantan Utara Bulungan, Kepulauan Bangka Belitung Bangka Barat dan Belitung serta Belitung Timur. Lampung Kota Bandar Lampung, Maluku Utara Halmahera Barat, Nusa Tenggara Timur Sikka dan Sumba Timur, Papua Kota Jayapura dan Mimika, Papua Barat Kota Sorong, Riau Kota Pekanbaru.
Sulawesi Selatan Tana Toraja, Sulawesi Tengah Kota Palu dan Monowali Utara, Sulawesi Utara Kota Belitung dan Minahasa serta Minahasa Utara. Sumatera Barat Kota Padang. Sumatera Selatan Kota Lubuklinggau, Kota Palembang, Kota Prabumuluh, Musi Rawas. Sumatera Utara Kota Medan.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin ketika dihubungi wartabanjar.com mengatakan, apa yang sudah ditetapkan oleh KP PEN itu sebagai refernsi dan bahan telaahan lebih lanjut. Pihaknya akan menghitung kembali secara riil berdasarkan indikator-indikator.
“Sementara sebagai referensi atau telaahan untuk besok akan kami kaji lagi lebih dalam,” pungkasnya. (has)
Editor : Hasby