Juru Bicara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Jodi Mahardi mengatakan penentuan level satu hingga empat berdasarkan penambahan kasus terkonfirmasi per 100 ribu penduduk per pekan. Hal ini untuk mengukur tingkat transmisi Covid-19.
Selain itu, penentuan level pandemi juga didasarkan atas jumlah pasien per 100 ribu penduduk setiap pekan yang dirawat di rumah sakit. Semakin tinggi angkanya, maka semakin tinggi pula level yang ditetapkan pada daerah tersebut. (ant)
Editor : Hasby