Hanya panitia dan pihak yang berkurban diperkenankan berhadir saat penyembelihan hewan kurban.
“Penyaluran daging kurban ada dua cara, yang langsung diserahkan ke yang berkurban dan teman-teman panitia menyebar mengantar ke masyarakat yang berhak menerima,” tambah Darul Quthni. (smn)
Editor : Hasby