WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Jajaran Polsek Banjarbaru Barat sudah memasang garis polisi di lokasi kebakaran yang terjadi pada Pondok Pesantren Al Falah Putra Jalan A Yani Km 23 Kelurahan Landasan Ulin Tengah Kecamatan Liang Anggang Kota Banjarbaru Kalimantan Selatan, Kamis (15/7/2021).
Kapolres Banjar, AKBP Doni Hadi Santoso melalui Kapolsek Banjarbaru Barat, Kompol Andri Hutagalung kepada wartabanjar.com mengatakan, pihaknya menerima laporan sekira pukul 05.45 Wita terjadi kebakaran tersebut.
Bangunan yang terbakar sebanyak empat bangunan. Terdiri dari dua bangunan bertingkat dengan luas masing-masing bangunan 50 meter x 60 meter yang mana dua bangunan tersebut terbagi 20 ruangan dan pada ruangan atas kelas dan bangunan bawah merupakan asrama, ruang wastafel serta toko kitab.
Sedangkan satu unit bangunan yang difungsikan sebagai asrama, terbagi dua ruangan dengan luas sekitar 6 x 18 meter, dengan spesifikasi bangunan. Serta ada satu unit bangunan yang difungsikan sebagai asrama dengan luas sekitar 6×9 meter.
“Rinciannya, 9 unit ruang asrama, 12 unit ruang kelas, satu unit wartel dan satu unit toko kitab Al Falah,” katanya.