WARTABANJAR.COM, TANJUNG – Pemerintah Kabupaten Tabalong terus mengaktifkan penjagaan di pos penyekatan wilayah perbatasan dengan Provinsi Kalimantan Timur maupun Kalimantan Tengah untuk antisipasi penambahan kasus COVID-19.
Koordinator Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Tabalong Zulfan Noor mengatakan kebijakan ini sebagai tindaklanjut Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat di provinsi tetangga.
“Posko penyekatan baik di Kecamatan Jaro dan Kelua kita aktifkan lagi,” jelas Zulfan di Tanjung,
Rabu (14/7).
Dua posko ini masing – masing di Desa Murung Karangan Kecamatan Kelua yang jadi batas Provinsi Kalsel – Kalteng dan Desa Jaro Kecamatan Jaro batas Provinsi Kalsel – Kaltim.
Bagi pengguna jalan yang akan masuk Kabupaten Tabalong tentunya harus menjalani pemeriksaan serta membawa hasil rapid antigen.







