Dokumen Vaksin dan Tes Antigen Penumpang Kapal Diperiksa Personel Gabungan Banjarmasin

    WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Meski kota Banjarmasin bukan termasuk dalam wilayah PPKM Darurat, namun pengketatan pintu masuk yang melewati jalur laut terus dilakukan.

    Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 para penumpang yang masuk ke Kota Banjarmasin.

    Kegiatan tersebut dilakukan di dua tempat posko PPKM yakni Terminal Pelabuhan Trisakti Banjarmasin dan Pelabuhan Feri Penyebrangan Dishub Banjar Raya, Senin (12/7/2021).

    Petugas gabungan memeriksa dokumen calon penumpang kapal di pelabuhan Banjarmasin. (Humas Polresta Banjarmasin)

    Tampak personel Polresta Banjarmasin bersama Lanal Banjarmasin, KSOP Kelas 1 Banjarmasin, KKP Banjarmasin, Dinas Karantina Tumbuhan dan Security PT Pelindo III Banjarmasin melakukan pemeriksaan dokumen penumpang kapal.

    Untuk dokumen yang diperiksa antara lain surat keterangan bebas Covid-19 dari swab antigen dan sertifikat vaksin.

    Dari data yang tercatat, penumpang yang datang dewasa 141 jiwa, anak-anak 28 jiwa, dan bayi 5 jiwa.

    Kemudian terdapat 134 jiwa penumpang dewasa melalui pelabuhan feri penyeberangan Dishub Banjar Raya. (edj)

    Editor: Erna Djedi

    Baca Juga :   Dukung Program Asta Cita Presiden Prabowo, Polda Kalsel Ungkap 46 Kasus Dalam Waktu 18 Hari

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI