Sempat Viral Ulas Soal Penanganan Covid-19, Dokter Perempuan Lois Owien Ditangkap Polisi
WARTABANJAR.COM, JAKARTA - Beberapa hari terakhir jagat media sosial dihebohkan dengan pernyataan dr Lois Owien.
Dokter perempuan itu tampil di sejumlah acara berbasis media sosial, di antaranya yang dipandu pengacara kondang Hotman Paris Hutapea bersama Melaney Ricardo.
Dalam acara Hotman yang ditayangkan melalui kanal YouTube itu, dr Lois Owien mengulas tentang penanganan Covid-19.
Ia juga menyatakan tidak terlalu percaya dengan adanya Covid-19.
Saat ditanya Hotman Paris soal puluhan ribu korban yang meninggal akibat Covid-19, dr Lois justru menyatakan penyebabnya bukan Covid-19 melainkan akibat interaksi bermacam-macam obat yang diberikan kepada pasien.
Tidak hanya di acara Hotman, dr Lois juga diwawancara oleh YouTuber yang dibagikan juga di aplikasi TikTok.
Pernyataan dr Lois ini sendiri sempat mendapat sanggahan dari dr Tirta, yang juga menyebutkan dr Lois tidak terdaftar di IDI, dan akan melaporkan kasusnya ke polisi jika dr Lois tidak melakukan klarikasi.
Hanya selang sehari setelah beritanya viral, jajaran kepolisian dikabarkan telah menangkap dr Lois.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan menyebutkan penangkapan terhadap dr Lois Owien terkait dengan dugaan tindak pidana menyebarkan berita bohong tentang penanganan pandemi COVID-19 di Tanah Air.
"Dokter L telah menyebarkan berita bohong dan atau menyiarkan berita atau pemberitaan bohong dengan sengaja yang dapat menimbulkan keonaran di kalangan rakyat dan atau menghalangi pelaksanaan penanggulangan wabah penyakit menular," kata Ramadhan dalam rilis harian di Gedung Divisi Humas Polri, Jakarta, Senin.
Ramadhan menjelaskan, dr Lois menyebarkan berita bohong lewat pernyataannya di beberapa platform media sosial.
Ia menyebutkan, beberapa postingan terkait berita bohong dr Lois tersebut di antaranya, "Korban yang selama ini meninggal akibat COVID-19 adalah bukan karena COVID-19 melainkan oleh interaksi antar-obat dan pemberian obat dalam enam macam,".
"Jadi, bukan hanya satu platform media sosial, tetapi ada tiga platform yang telah dilakukan," kata Ramadhan.