Perkumpulan Penyandang Disabilitas Kalsel Sampaikan Tiga Rekomendasi Kepada DPRD Provinsi

    WARTABANJAR.COM, BATULICIN – Ketua DPD Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Provinsi Kalsel, Anshari saat audinesi dengan DPRD Provinsi Kalsel menyampaikan tiga buah rekomendasi, Senin (12/7/2021).

    Pertama, agar terwujudnya perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas, DPRD Provinsi Kalsel perlu mengingatkan Pemda untuk memberikan perhatian khusus terhadap implementasi Perda nomor 4 tahun 2019 tentang perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas.

    Kedua, agar terwujudnya perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas, DPRD Provinsi Kalsel perlu mengingatkan Pemda, membuat peraturan turuna dalam peraturan Gubernur.

    Ketiga, untuk mendorong terwujudnya pengawasan yang optimal perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas, DPRD Provinsi Kalsel perlu mengingatkan Pemda perlu membentuk komisi disabilitas daerah sebagimana amanat Perda Nomor 4 Tahun 2019.

    Pertemuan yang berlangsung di ruang Rapat lantai IV DPRD Provinsi Kalimantan Selatan itu, Anshari memberikan paparan tentang perjalanan sejak disahkannya Perda Disabilitas Nomor 4 Tahun 2019 hingga saat ini dalam perjalanannya menuju tahun ketiga, perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas di Kalsel belum dirasakan sepenuhnya oleh masyarakat penyandang Disabilitas di Kalsel.

    “Agar pemerintah daerah hadir menjadi penjamin atas terpenuhinya hak-hak penyandang disabilitas sehingga terangkatnya harkat dan martabat warga disabilitas yang selama ini tertinggal,” harapnya.

    Audiensi dengan agenda Implementasi Perda Disabilitas Prov. Kalsel No 4 Tahun 2019 bersama Komisi IV DPRD Provinsi Kalsel.

    Baca Juga :   Tanah Bumbu Isi Tourism Information Center Lagi di Bandara Syamsuddin Noor

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI