WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Wali Kota Banjarmasin, H Ibnu Sina kepada wartabanjar.com membenarkannya. Tetapi untuk sekolah di Banjarmasin yang masuk di zona Hijau dan Kuning masih diperbolehkan Pembelajaran Tatap Muka (PTM).
Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Machli Riyadi mengatakan, Banjarmasin belum ada status zona merah Covid-19 hingga kini, namun enam kelurahan sudah zona orange.
“Masih tetap enam kelurahan zona orange, semoga jangan sampai meningkat jadi zona merah,” ujarnya di Banjarmasin, Senin.
Karenanya, ujar dia, kelurahan-kelurahan yang sudah status zona orange itu diperketat pengawasannya, bahkan untuk aktivitas atau kegiatan masyarakat juga yang berpotensi menimbulkan penyebaran virus tersebut.
“Bahkan untuk pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) juga diminta ditunda dulu di kelurahan-kelurahan yang ditetapkan zona orange ini,” bebernya.
Adapun kelurahan yang sudah dinyatakan status zona orange tersebut adalah, Kelurahan Sungai Miai, Kelurahan Sungai Andai, Kelurahan Surgi Mufti, Kelurahan Pekapuran, Kelurahan Pemurus Dalam dan Kelurahan Tanjung Pagar.
“Kita minta masyarakat untuk terus waspada, sebab kasus COVID-19 di daerah kita mulai naik lagi, semua harus kembali disiplin protokol kesehatan,” ujarnya.
Selain itu, ujar Machli Riyadi, masyarakat juga untuk mengikuti program vaksinasi COVID-19, baik ke Puskesmas maupun mendatangi gelar vaksinasi massal yang dilaksanakan TNI-Polri maupun yang lainnya.
Hingga kemarin, jumlah kasus aktif di Kota Banjarmasin yang dirawat maupun karantina mandiri sebanyak 240 orang.
Hingga kini, orang yang terpapar COVID-19 di Kota Banjarmasin sesuai data Dinkes Kalsel totalnya sudah sebanyak 9.622 orang, sembuh sebanyak 9.163 orang dan meninggal dunia sebanyak 219 orang. (ant)