Pemprov Kalteng Siapkan Rencana Darurat Penanganan Pasien Covid-19, Penambahan Kasus 256 Orang

    WARTABANJAR.COM, PALANGKARAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menyiapkan rencana darurat penanganan penderita Covid-19 di daerah ini apabila rumah sakit tidak mampu menampung pasien.

    Apabila rumah sakit tidak mampu menampung pasien, maka ada rencana pendirian tenda penanganan pasien COVID-19, kata Kepala Dinas Kesehatan Kalteng Suyuti Syamsul di Palangka Raya, Kamis.

    “Menyesuaikan kebutuhan lapangan dan hal itu masuk dalam rencana darurat. Kalau rumah sakit tidak sanggup lagi menampung,” jelasnya.

    Berdasarkan data terbaru yang dirilis Tim Satgas Penanganan COVID-19 Kalteng pada Kamis (1/7) pukul 15.00 WIB, kasus konfirmasi mengalami penambahan hingga sebanyak 256 orang.

    Penambahan tersebut dari Palangka Raya 66 orang, Katingan dua orang, Kotawaringin Timur 77 orang, Kotawaringin Barat 58 orang, Lamandau 12 orang, Sukamara 18 orang, Seruyan satu orang, Pulang Pisau tiga orang, Kapuas 14 orang, Gunung Mas tiga orang, dan Murung Raya dua orang.

    Sedangkan pasien sembuh bertambah sebanyak 82 orang, yaitu di Palangka Raya 14 orang, Katingan 14 orang, Kotim 14 orang, Kobar 21 orang, Lamandau tiga orang, Sukamara sembilan orang, Seruyan satu orang, Pulpis satu orang, dan Barito Selatan lima orang.

    Selanjutnya yang meninggal ada penambahan sebanyak sembilan orang, yaitu di Palangka Raya tiga orang, Katingan satu orang, Kotim satu orang, Kobar tiga orang dan Lamandau satu orang sehingga tingkat kematian atau “case fatality rate” (CFR) menjadi 2,7 persen.

    Berdasarkan penambahan tersebut, maka kumulatif positif COVID-19 Kalteng menjadi 25.930 kasus yang terdiri atas 23.352 sembuh, 1.885 dalam perawatan, dan 693 meninggal.

    Baca Juga :   Terungkap Motif AKP Dadang Inskandar Tembak Kasatreskrim AKP Ryanto Ulil

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI