Wali Kota Samarinda Minta DPD Golkar Kaltim Kembalikan Aset Tanah Milik Pemerintah


    WARTABANJAR.COM, SAMARINDA – Wali Kota Samarinda, Andi Harun, mengimbau kepada DPD Partai Golkar Provinsi Kaltim untuk segera menyerahkan aset tanah yang saat ini menjadi kantor sekretariat partai berlambang pohon beringin tersebut.

    Andi Harun menjelaskan lahan berdirinya Kantor DPD Golkar Kaltim di Jalan Mulawarman, Samarinda tersebut faktanya merupakan aset Pemkot Samarinda dan telah menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sejak 2013 lalu.

    “Berdasarkan temuan tersebut BPK telah mengamanatkan adanya pengembalian aset pemerintah itu,” kata Andi Harun saat melakukan sidak bersama Koordinator Supervisi (Korsup) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi kantor DPD Golkar Provinsi Kaltim di Jalan Mulawarman, Rabu (30/6) siang.

    Menurut Andi Harun penertiban aset daerah ini bukan semata di lingkup sekretariat partai politik, sebelumnya Pemkot setempat telah mengamankan beberapa aset tanah di antaranya eks lokalisasi Bayur seluas 9 hektare senilai sekitar Rp30 miliar.

    Selain itu juga lahan berdirinya Plaza 21 dekat Hotel Mercure, Samarinda dengan taksiran asetnya lebih Rp100 miliar.

    “Beberapa aset lain yang memang ada yang belum ter-publish yang kita amankan, ada yang belum. Ketika menyangkut temuan BPK soal (lahan di atas) kantor Golkar hari ini kita datangi. Tadi KPK dengan pengurus Golkar kita lakukan pertemuan tertutup. Di antaranya dihimbau serahkan aset tersebut,” kata Andi Harun.

    Wakil Sekretaris Bidang Pemenangan Pemilu DPD Golkar Kaltim Mursidi Muslim yang ada di lokasi sidak mengaku terkejut atas kunjungan dadakan Wali Kota Samarinda bersama dengan dua orang KPK.

    Baca Juga :   Said Didu Masih Berstatus Saksi, Polisi Nyatakan Akan Terus Lakukan Penyidikan

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI