“Proses seleksi dapat dipantau oleh publik. Kalau ada kecurigaan terjadi kecurangan, silahkan laporkan pada nomor layanan pengaduan yang ada. Akan kami tindak lanjuti,” tutur Sekjen.
Peserta juga diharapkan berhati-hati dengan peredaran informasi-informasi tentang seleksi CPNS Kemenkumham yang tidak akurat, karena akan merugikan peserta sendiri. Pasalnya, pada momen ini banyak akun media sosial tidak resmi yang turut menyebarkan informasi.
Hati-hati juga terhadap laman atau akun fake (palsu) yang namanya dibuat mirip/identik dengan akun atau laman resmi milik kemenkumham. Panitia hanya memberikan informasi resmi terkait seleksi CPNS di laman cpns.kemenkumham.go.id, serta akun IG @cpns.kumham dan akun @kemenkumhamri yang sudah centang biru. (has/*)
Editor : Hasby