Hingga 28 Juni Kementerian PUPR Sudah Gelontor Rp9,39 Triliun untuk Pembiayaan Perumahan

    Maka PPDPP akan melakukan pengurangan kuota minimal 25 persen terhadap sisa target PKS dan sebaliknya, akan dilakukan penambahan kuota pada evaluasi triwulan II dan III yang akan dialokasikan kepada bank pelaksana lain yang telah mencapai penyaluran 80 persen dari target PKS, dengan menggunakan bobot penilaian. (ant)

    Editor: Erna Djedi

    Baca Juga :   Stand Batola Juara 3 Stand Terbaik Kabupaten di Expo Kalsel 2024

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI