E-Perda Bantu Pemerintah Atasi “Obesitas” Birokrasi

    WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri  memiliki terobosan aplikasi E-Perda, upaya untuk memangkas regulasi pelayanan dalam pengurusan dan pelaksanaan peraturan daerah. Pemerintah Kalsel pun meluncurkan aplikasi E-Perda tersebut.

    Penjabat Gubernur Kalsel Safrizal ZA pada peluncuran E-Perda di Banjarmasin mengatakan, aplikasi berbasis teknologi tersebut, merupakan terobosan dari Dirjen Otda untuk mempercepat pelayanan.

    Menurut Safrizal, melalui E-Perda akan mengatasi beberapa persoalan dan keterlambatan pelayanan, dalam bidang layanan hukum dan peraturan daerah.

    “Jadi kalau kita melayani, prinsipnya ingin lebih cepat, sehingga melalui E-Perda juga akan memangkas waktu lebih cepat,” tegasnya, Selasa (29/6/2021).

    Aplikasi E-Perda dirancang untuk memfasilitasi dan mengoordinasikan rancangan produk hukum daerah. Salah satu keuntungan terobosan tersebut, kata dia, membuat konsultasi lebih efisien tanpa harus tatap muka.

    Safrizal mengemukakan, tagline Kalsel dalam menerapkan E-Perda, yakni faster (cepat), easier (mudah), cheaper (murah), better (baik).

    Dia juga berharap, pendekatan berbasis elektronik tersebut, akan mampu mewujudkan sistem pemerintahan yang modern sehingga menghasilkan layanan yang prima.

    Pada peluncuran tersebut, Penjabat Gubernur Kalsel, Safrizal ZA dan Direktur Produk Hukum Kemendagri, Makmur Marbun, secara bersamaan menekan layar sentuh sebagai simbol dimulainya pelaksanaan aplikasi E-Perda kabupaten kota se-Kalsel.

    Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri, Akmal Malik, turut meresmikan peluncuran aplikasi secara virtual lewat platform Zoom.

    Baca Juga :   Polres Banjar Gelar Rapat Persiapan Pengamanan Laga Barito Putera vs Semen Padang

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI