Satu Pimpinan Pusdiklat Dai Mengaku Nabi ke-28, Simak Penjelasan Kemenag RI


    WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Salah satu pimpinan Pusdiklat Dai di Bandung mengaku sebagai Nabi ke-28. Akibatnya, sejumlah warga mendatangi Pusdiklat Dai yang berlokasi di Kelurahan Cijawura, Kecamatan Buahbatu, Rabu, 23 Juni 2021.

    Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa’adi mengatakan, pihak Kemenag Bandung bersama aparat, MUI, dan tokoh masyarakat sudah mengambil langkah antisipasi.

    Mereka sudah berkoordinasi untuk mengambil langkah terbaik dalam menyelesaikan persoalan ini.

    “Untuk menghindari terjadinya konflik, 8 Pengurus Yayasan telah diamankan pihak berwenang. KUA Kementerian Agama, bersama pihak kecamatan dan Polsek setempat juga telah melakukan mediasi antara warga dan jamaah yayasan untuk mengambil langkah terbaik bagi penyelesaian masalah ini. Masyarakat diharap tenang dan menyerahkan masalahnya kepada aparat dan pihak yang berwenang,” papar Wamenag di Jakarta, dalam siaran pers Kemenag RI Sabtu (26/6/2021).

    “Sementara pengurus yayasan diperiksa aparat, Kemenag, MUI, dan tokoh masyarakat akan memberikan pembinaan kepada jemaah yayasan tersebut. Warga diharapkan tidak melakukan hal-hal yang bersifat main hakim sendiri,” sambungnya.

    Wamenag mengaku prihatin dengan munculnya pemahaman yang menyimpang dari pokok ajaran Islam, salah satunya terkait konsep kenabian. Islam meyakini Muhammad Saw adalah penutup para nabi dan rasul.

    Wamenag mengajak umat belajar agama dari para tokoh, guru, ustaz, ulama yang tepat. Sehingga, mereka bisa mendapatkan pemahaman ajaran Islam yang benar, sesuai Al-Quran dan Sunnah Rasulullah.

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI