Penyelenggaraan sistem irigasi dilingkup Pemerintah Daerah bertujuan untuk, mewujudkan kemanfaatan air di bidang pertanian dan dapat diselenggarakan secara Pastisipatif, berbasis peran serta masyarakat petani. Terpadu, mengintegrasikan kepenting antar sektor terkait.
Berwawasan lingkungan hidup, memperhatikan keseimbangan ekosistem dan daya dukung lingkungan. Transparan dan akuntabel, terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan.
Berkeadilan secara proporsional, sesuai dengan kebutuhan masyarakat pemakai air irigasi dari bagian hulu sampai dengan hilir.
Pelaksanaan PPSIP oleh Daerah dapat berkontribusi terhadap pengelolaan sistem informasi yang berkelanjutan demi pencapaian ketahanan pangan di Daerah.
“Dengan sosialisasi ini kita mendapatkan pemahaman yang utuh dan komprehensif, guna mendukung pemberdayaan perkumpulan petani pemakai air demi mewujudkan Bumi Bersujud yang lebih baik lagi dalam perekonomian daerah berbasis pengembangan potensi maritim dan agroindustri,” ujar Dahliansyah.
Hadir pada sosialisasi tersebut Dedi Hidayat dan Sukadaryanto dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan sebagai narasumber, serta Instansi terkait yang ada di lingkup Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu. (has/mckominfotanbu)
Editor : Hasby