WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Ada empat komponen yang mengatur peningkatan kualitas keluarga yang tertuang dalam Peraturan Gubernur Kalsel Nomor 100 tahun 2019. Diungkapkan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PPA) Kalsel Husnul Hatimah saat rapat koordinasi di aula Gawi Sabarataan Pemkot Banjarbaru, Selasa (22/6/2021).                                                                                             

Pada rapat yang dipimin oleh Wali Kota Banjarbaru H M Aditya Mufti Ariffin itu, lebihlanjut Husnul Hatimah menyebutkan empat komponen tersebut.

"Ada empat komponen yang mengatur peningkatan kualitas keluarga yang tertuang dalam Peraturan Gubernur Kalsel Nomor 100 tahun 2019," katanya di depan peserta yang hadir maupun online.

Disebutkan, aturan pertama adalah mencegah perkawinan anak, kedua pemberian hak anak dalam air susu ekslusif, tiga penyediaan fasilitas kesehatan untuk ibu hamil, sebelum hamil setelah melahirkan.

"Aturan keempat adalah ketahanan keluarga dimana ketahanan dan kesejahteraan merupakan hal yang penting untuk peningkatan kualitas keluarga," ujarnya.

Dirinya menekankan pentingnya keempat komponen tersebut.

Wali Kota Banjarbaaru, HM Aditya Mufti Ariffin mengatakan, pembangunan keluarga bertujuan meningkatkan kualitas keluarga agar dapat menumbuhkan rasa aman, tenteram dan harapan masa depan yang lebih baik.

"Tujuan akhirnya adalah mewujudkan kesejahteraan lahir dan kebahagiaan batin. Konsep pembangunan keluarga yang dikembangkan Kementerian Pemberdayaan PPA menggunakan konsep ketahanan keluarga," ujarnya.

Dia mengatakan, melalui konsep ketahanan keluarga, kemampuan bertahan dan berjalan menuju kesejahteraan dapat diukur, diuraikan faktornya, sehingga bisa perbaikan kemampuan keluarga mencapai kualitas dan kesejahteraan.

Rapat koordinasi Tim Peningkatan Kualitas Keluarga Daerah (TPK2D) Kalimantan Selatan dalam rangka Evaluasi Peningkatan Kualitas Keluarga tahun 2021 di Banjarbaru.

Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Gawi Sabarataan Pemkot Banjarbaru, juga dihadiri Kadis Dalduk KB PMP dan PA Banjarbaru Mahrina Noor.

Sejumlah pejabat di lingkup Pemkot Banjarbaru mengikuti kegiatan secara langsung dengan menerapkan prokes sedangkan sebagian peserta lainnya mengikuti dalam jaringan atau online dari kantor maupun rumah. (bju)

Editor : Hasby