Gandeng Aplikasi LinkAja, BPJAMSOSTEK Permudah Lagi Akses Pendaftaran dan Pembayaran Iuran

    Jaminan sosial merupakan kebutuhan yang wajib dimiliki seluruh pekerja, baik penerima upah (sektor formal), pekerja bukan penerima upah (pekerja informal), maupun pekerja migran.

    Zainudin menambahkan dengan makin banyaknya pilihan akses pendaftaran dan pembayaran iuran, semakin mempermudah pekerja memperoleh perlindungan jaminan sosial, terlebih iuran yang dibayarkan cukup terjangkau mulai dari Rp 16.800 per bulan.

    Dengan terdaftar sebagai peserta BPJAMSOSTEK, pekerja memperoleh beragam manfaat, di antaranya jika mengalami kecelakaan kerja akan mendapatkan perawatan dan pengobatan tanpa batas biaya sesuai kebutuhan medis, bantuan biaya transportasi korban kecelakaan kerja, santunan pengganti upah selama tidak bekerja, santunan kematian sebesar 48 kali upah, bantuan beasiswa, hingga manfaat pendampingan dan pelatihan untuk persiapan kembali bekerja (return to work).

    Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Jakarta Pluit yang bersama kantor-kantor cabang lainnya di seluruh Indonesia menjadi pelaksana program, Husaini, ​​​​​​menyatakan komitmen memberi pelayanan yang terbaik bagi peserta.

    “Kerja sama itu memberikan kemudahan akses untuk pendaftaran dan pembayaran iuran peserta melalui LinkAja dan mengurangi kontak peserta dengan petugas guna mengurangi risiko COVID-19,” ujarnya. (ant)

    Editor: Yayu Fathilal

    Baca Juga :   Komnas HAM Pantau Belasan Daerah Rawan Konflik Jelang Pilkada Serentak 2024

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI